Wakatobi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai misi untuk menghadirkan daulat rakyat melalui pendidikan pemilih. Apabila pendidikan pemilih tersebut berhasil, maka masalah-masalah bisa dikurangi, dan manfaat demokrasi dari waktu ke waktu akan semakin besar.
Untuk itu perlunya terobosan dalam pendidikan pemilih untuk mencapai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77,5 persen. Apabila pendidikan pemilih dilakukan dengan hal yang sama, sudah dipraktekkan, tetapi tidak optimal, maka penting inovasi di dalamnya.
Penyelenggaraan Pemilu 2019 akan dilakukan serentak pemilu legislatif dan presiden, apabila target RPJMN tersebut terpenuhi, maka kehormatan KPU juga akan meningkat, dan ini kontribusi besar dari KPU seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rabu 22 Maret 2017 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
“Garis besar tujuan pendidikan pemilih adalah melek politik bagi pemilih. Kita harus tau indikator-indikatornya, kita harus mengukur setiap daerah terkait melek politik, dan cara apa yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut,” papar Sigit yang juga membidangi Divisi Pendidikan Pemilih di KPU RI.
KPU ingin pembebasan buta pemilu, buta politik, dan buta demokrasi, tambah Sigit. Untuk itu, program partisipasi masyarakat itu tidak hanya diukur dari kehadiran pemilih di TPS, tetapi juga faktor lain. KPU juga telah memiliki Rumah Pintar Pemilu (RPP), dan RPP ini harus dioptimalkan. Saat ini sebanyak 63 persen dari 540 satker KPU seluruh Indonesia telah memilikinya RPP, tetapi target tahun 2019 semua bisa terpenuhi.
“KPU juga sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat atau sementara disingkat SIPAM. Sistem ini untuk merecord kegiatan pendidikan pemilih, mengintegrasikan program parmas, sehingga bisa diketahui berapa orang yang telah dilakukan pendidikan pemilih. Aplikasi ini mendukung kegiatan pendidikan pemilih yang transparan dan akuntable,” ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sigit Joyowardono mengungkapkan kegiatan konsolnas ini menjadi strategis, karena pendidikan pemilih ini mencakup dua unsur, yaitu pilkada 2018 dan pemilu 2019. Untuk itu perlu konstruksi dan format dengan metode optimal yang harus dilaksanakan melalui gagasan-gagasan KPU provinsi seluruh Indonesia sebagai rekomendasi program parmas.
Kegiatan ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Divisi Pendidikan Pemilih dan perwakilan dari Sekretariat KPU Provinsi. Kegiatan selama tiga hari ini dilaksanakan dengan agenda preview kegiatan partisipasi masyarakat tahun 2017. Kemudian kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi dan publikasi kepemiluan yang telah dilaksanakan KPU.
Selain itu, dilakukan juga pengukuran tingkat melek politik, strategi optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai pusat pendidikan pemilih, dan penjabaran aplikasi sistem informasi partisipasi masyarakat. [KPU RI]